Ngawur di Jalanan Kota Malang, Siap-Siap Kena Tilang Elektronik
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
01 - Mar - 2024, 11:48
JATIMTIMES - Tilang elektronik E-TLE akan berlaku selama Operasi Keselamatan Semeru 2024. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari pada 4 hingga 17 Maret 2024.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan bahwa operasi tersebut digelar dengan sasaran untuk menekan angka fatalitas kecelakaan. Selain itu, juga untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya