Ketua RT Pembakar Bendera PDIP Divonis Satu Bulan, Jaksa Pertimbangkan Banding
Reporter
Muhammad PL
Editor
Dede Nana
27 - Feb - 2024, 01:58
JATIMTIMES - Perkara pembakaran bendera parpol di Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu telah mencapai sidang putusan, Senin (26/2/2024). Terdakwa bernama Hartono yang merupakan Ketua RT divonis ringan. Yakni hanya satu bulan pidana kurungan beserta denda.
Hal tersebut dipastikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto. "Untuk terdakwa pembakar bendera tadi dilakukan sidang putusan. Vonisnya satu bulan kurungan dan denda tiga juta rupiah subsider lima bulan kurungan," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Senin (26/2/2024)...
Baca Selengkapnya