7 Biaya Ini Tidak Ditanggung Program Kartu Indonesia Pintar Selama Kuliah
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
25 - Feb - 2024, 10:49
JATIMTIMES - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 tengah menjadi trending dalam penelusuran Google hingga Minggu (25/2/2024). Banyak calon mahasiswa yang mencari informasi terkait informasi KIP Kuliah.
Diketahui, program KIP bertujuan untuk membantu para siswa dengan keterbatasan biaya yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Mulai dari biaya kuliah hingga uang saku bulanan.
Baca Juga : Dukung Kesejahteraan 12 Ribu Pekerja Rentan, Bank Jatim Jalin Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Melansir laman resmi KIP Kuliah, calon mahasiswa bisa kuliah secara gratis lewat program KIP Kuliah asalkan program studi (prodi) di kampusnya sudah terakreditasi minimal baik atau C. Biaya kuliah yang diberikan juga tergantung akreditasi prodi.
Meski begitu, ada beberapa biaya yang tidak bisa ditanggung oleh KIP Kuliah. Beberapa biaya yang tidak ditanggung KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
1. Biaya operasional pendidikan termasuk untuk menanggung biaya jas almamater,
2. Biaya baju praktikum,
3. Biaya asrama,
4. Biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN),
5. Praktik kerja lapangan (PKL) atau magang,
6. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri,
7. Wisuda.
Demikian 7 biaya pendidikan yang tidak ditanggung program KIP Kuliah. Melansir laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek, para penerima manfaat nantinya akan mendapatkan bantuan KIP Kuliah berupa biaya pendidikan dan uang saku selama menempuh pendidikan, hingga lulus.
Biaya pendidikan per semester diusulkan perguruan tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.
• Prodi dengan akreditasi unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12.000.000.
Baca Juga : Rekomendasi 6 Sepatu Converse Terbaik
• Prodi dengan akreditasi baik sekali atau B maksimal R p4.000.000...