Viral C Hasil Hilang dari Kotak Suara Saat Hendak Dihitung di Medan Tembung
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Feb - 2024, 10:08
JATIMTIMES - Beredar sebuah video yang menyebutkan C hasil (Plano) hilang di TPS 5 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. C hasil yang hilang disebut mulai dari kotak Pilpres hingga Pileg semua tingkatan.
Video tersebut diunggah di akun Instagram @medanheadlines.news. Dilihat pada Sabtu (24/2/2024), beberapa orang diduga KPPS terlihat sedang menyusun surat suara dari sebuah kotak suara.
Baca Juga : MPM Honda Jatim Hadirkan Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160 untuk Masyarakat Jatim
Dalam video tersebut juga terlihat beberapa orang diduga saksi duduk sambil melihat aksi tersebut. Perekam video menjelaskan jika surat pleno diketahui hilang saat hendak dihitung kembali oleh para petugas.
"Surat plano-nya hilang, dihitung kembali, Sidorejo, Medan Tembung ya. Hilang seluruh plano dari presiden hingga kota, hilang ya, luar biasa," kata pria dalam video.
Dalam video tersebut terlihat para petugas yang panik dan heboh lantaran surat plenonya hilang dan tidak tersisa satupun.
Video itu pun viral dan memantik reaksi dari warganet. Tak sedikit dari mereka menduga pelakunya adalah orang dalam.
“Orang dalam maleng," Tulis @hendra***.
“Pemaiiin…. Pemaiiin,” tulis @riesna***.
“Hilang atau sengaja dihilangkan?,” tulis @dedi***.
Sementara terkait berita viral itu, Komisioner Bawaslu Medan Fachril Syahputra telah membenarkan berita yang beredar. Ia mengatakan jika C hasil yang hilang hanya di kotak suara capres-cawapres.
"Sudah kita konfirmasi ke Panwas Medan Tembung, yang benar plano nya nggak ada ketika dicari, C hasil namanya. Itu katanya (yang hilang C hasil) presiden, maka disepakati dihitung secara manual," kata Fachril Syahputra dikutip dari detikSumut.
Fachril menyebutkan jika saat ini proses penghitungan ulang surat suara tengah berlangsung. Saksi dari capres-cawapres nomor urut 1, 2, dan 3 disebut berada di lokasi yakni di Kantor Camat Medan Tembung.
Baca Juga : Baca Selengkapnya