Gaji dan Tunjangan Pegawai Bawaslu Naik H-2 Pemilu, Segini Besarannya

15 - Feb - 2024, 01:30

Ilustrasi Bawaslu. (Foto: situs UMSU)

JATIMTIMES - Gaji dan tunjangan kinerja (tukin) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) naik H-2 Pemilu 2024. Kenaikan tukin tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 18 tahun 2024. 

Diketahui, Bawaslu adalah Lembaga Penyelanggara Pemilu yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah NKRI. Aturan tukin Bawaslu tersebut diteken Presiden Jokowi pada 12 Februari 2024 atau H-2 pencoblosan pemilu 2024. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Bawaslu, gaji bawaslu, gaji bawaslu naik,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat