Nyoblos: Empat Orang Pelaku Kejahatan Diantar Polisi ke TPS Satu Diantaranya Caleg
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
15 - Feb - 2024, 03:09
JATIMTIMES - Empat orang di Blitar harus nyoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 dengan diantar petugas kepolisian. Keempat orang tersebut terpaksa mendapatkan kawalan ketat kepolisian karena sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan keterlibatan mereka dalam berbagai masalah hukum.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengonfirmasi bahwa mereka yang mendapat fasilitas diantar langsung ke TPS tempat asalnya adalah pelaku kejahatan yang diamankan pada hari pencoblosan.
Baca Juga : Sebagian Hasil Swadaya, TPS di Pagelaran Didekorasi Layaknya Hajatan Nikah
"Mereka adalah pelaku kejahatan yang diamankan saat hari H. Itu kami fasilitasi berkoordinasi bersama KPU dan polsek setempat dan dilakukan pengawalan untuk menyampaikan haknya di TPS bersangkutan," terang Danang, Rabu (14/2/2024).
Meskipun terlibat dalam tindak kejahatan, hak mereka untuk memilih tetap dijamin. Polisi juga memberikan jaminan dan keselamatan keempat pelaku kejahatan tersebut. "Selain menjamin hak mereka, kami juga menjamin keselamatan dan keamanan mereka," tegasnya.
Diketahui bahwa ada empat orang yang diantarkan ke TPS dengan kawalan ketat kepolisian. Dua di antaranya adalah lelaki warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar yang terlibat dalam pencurian motor. Sementara dua orang lainnya berasal dari wilayah Srengat, Kabupaten Blitar yang digerebek karena tinggal serumah tanpa hubungan resmi.
Pasangan yang diamankan di Srengat ini juga terlibat dalam dunia politik, di mana salah satunya adalah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Blitar daerah pemilihan Srengat, Nglegok, dan Sanankulon.
Caleg yang diamankan itu berinisial MU (41), digerebek oleh warga pada malam H-1 menjelang pencoblosan Pemilu 2024. Penggerebekan terjadi di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut informasi yang dirilis oleh Polres Blitar Kota, MU digerebek karena kedapatan berada satu rumah dengan seorang wanita berinisial ES (40). Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, mengungkapkan bahwa ketika petugas datang ke lokasi, MU mencoba melarikan diri dari pintu belakang, namun akhirnya tertangkap oleh warga yang berjaga.
Baca Juga : Baca Selengkapnya