Caleg DPR RI Krisdayanti Dipanggil Bawaslu Kota Batu Gara-Gara Datangi 3 TPS
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
15 - Feb - 2024, 12:39
JATIMTIMES - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Batu memanggil calon legislatif DPR RI Krisdayanti di kantor Bawaslu Kota Batu, Rabu (14/2/2024). Krisdayanti dipanggil untuk dimintai keterangan setelah adanya informasi masyarakat yang mendatangi beberapa TPS di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu.
Krisdayanti datang didampingi para stafnya ke kantor Bawaslu Kota Batu untuk meluruskan keresahan masyarakat Kota Batu. Sebab Krisdayanti sempat mendatangi beberapa TPS usai menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) TPS 30 di Desa Pesanggarahan.
Baca Juga : Pemilu 2024, Begini Harapan Rektor UIN Malang Prof Zainuddin
Setelah menyoblos di sana bersama suami Raul Lemos ditemani anaknya, Krisdayanti menemani ibu dan stafnya untuk menggunakan hak pilih mereka yang ternyata bukan di lokasi yang sama. Namun ibunya bersama staf di lokasi yang berbeda.
“Saya dan staf pindah pilih karena tugas saya di sini (Malang Raya) hak pilih suara ke TPS di kota batu mengingat saya full kampanye di sini,” ungkap Krisdayanti usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Batu.
“Jadi diarahkan ke TPS 30. Saat kami menyerahkan berkas ternyata beda-beda saya di TPS 30, Mama saya TPS 19 dengan staf kami, satunya staf di TPS 28,” imbuh Krisdayanti.
Karena datang bersamaan, Krisdayanti mengantar ibu dan stafnya ke TPS yang dituju. Saat Krisdayanti datang, banyak masyarakat berfoto.
“Tentu saya ke TPS tersebut, dalam hal ini wajar ketemu warga dan berfoto. Dan saya full hanya mengantarkan,” terang Krisdayanti.
Namun sebagian masyarakat lainnya menanggapi hal berbeda. Karena itu, Bawaslu ingin meluruskan yang diinformasikan oleh masyarakat kepada Bawaslu Kota Batu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya