Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Banyak Kekurangan Surat Suara di sejumlah TPS

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

14 - Feb - 2024, 11:59

Proses sortir surat suara Pemilu 2024 sebelum didistribusikan oleh KPU Kabupaten Malang ke seluruh TPS sejumlah 7.761. (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)


JATIMTIMES - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang kekurangan surat suara. Mirisnya, kekurangan surat suara yang menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang tersebut, terjadi saat tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung, Rabu (14/2/2024).

"Sementara ini ada banyak terjadi kekurangan surat suara," ungkap Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin, saat ditemui media online ini, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga : Hasil Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas, Prabowo Unggul Tinggalkan Anies dan Ganjar

Sejumlah TPS yang mengalami kekurangan surat suara tersebut tersebar dibeberapa wilayah di Kabupaten Malang. Di antaranya Kecamatan Tirtoyudo, Pagak, Tajinan, hingga Kecamatan Turen.

"Rata-rata kekurangannya ada yang satu, dua atau lima," imbuh Hazairin.

Namun, berdasarkan temuan Bawaslu Kabupaten Malang hingga Rabu (14/2/2024) siang sekitar pukul 12.00, kekurangan surat suara terbanyak salah satunya terjadi di Kecamatan Pagak. Jumlahnya mencapai ratusan.

Kekurangan ratusan surat suara yang terjadi di Kecamatan Pagak tersebut adalah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). "Yang kurang itu TPS 10 di Desa Sumberkerto (Kecamatan Pagak) sebanyak 267 (surat suara PPWP)," ucap Hazairin.

Meski sempat ditemukan terjadi kekurangan surat suara, namun persoalan tersebut telah teratasi. Yakni dengan mengambil kelebihan surat suara yang ada disekitar TPS tersebut.

"Akhirnya diambilkan surat suara dari tempat lain. Di TPS terdekat, ada (surat suara) yang lebih. Seperti di Pagak, ada kekurangan 267. Tapi ternyata di TPS desa lain ada kelebihan 101, terus juga ada yang diambilkan ke TPS terdekat lainnya," tuturnya.

Selama proses tambal sulam tersebut berlangsung, lanjut Hazairin, proses pemungutan suara terpaksa dihentikan sementara. Sembari menunggu kebutuhan surat suara terpenuhi.

"Jadi ditahan dulu, berhenti, tidak boleh jalan dulu. Ketika sudah lengkap, (pemungutan suara) baru dilanjutkan," imbuhnya.

Baca Juga : Prabowo Unggul di TPS Tempat Keluarga Besar Cak Imin Mencoblos

Selain PPWP, sejumlah TPS di Kabupaten Malang juga sempat ada yang ditemukan mengalami kekurangan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun setelah di cek, ternyata ada sebagian yang terselip.

"Di beberapa ada yang ketelisut antara surat suara DPR. Ternyata disisihkan di tempat lain. Lupa bahwa itu surat suara DPR, akhirnya tidak jadi kekurangan. Tapi banyak laporan kekurangan surat suara, hampir semua (wilayah di Kabupaten Malang), merata," ujarnya.

Kendati tidak memungkiri adanya kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Kabupaten Malang, namun Hazairin belum bisa memastikan jumlahnya. Saat ini masih proses pendataan.

"Belum ada, (menunggu) kalau nanti sudah ditotal. Tapi kami sudah mendata beberapa TPS," pungkasnya.

Sekedar informasi, jumlah TPS di Kabupaten Malang sebanyak 7.761. Dari jumlah tersebut, sebagian diantaranya mengalami kekurangan surat suara.


Topik

Politik, Kabupaten malang, kekurangan surat suara, Bawaslu, Muhamad Hazairin,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette