Foksi Laporkan Dirty Vote ke Bareskrim, Siapa di Balik Forum Komunikasi Santri Indonesia?
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Feb - 2024, 12:56
JATIMTIMES - Sejak Minggu (11/2/2024) yang memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, muncul film dokumenter Dirty Vote. Film yang disutradarai Dandy Laksono tersebut, menghadirkan tiga tokoh yakni pakar tata negara Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, dan Bavitri Susantri.
Film tersebut mengupas tuntas tentang sistem dan metode kecurangan yang berpotensi terjadi di Pemilu 2024. Hingga Selasa (13/2/2024), film tersebut bahkan masih menjadi trending di berbagai media sosial hingga penelusuran Google.
Baca Juga : Suara 6.000 Lebih Pemilih di Malang Tak Terhitung Jelang Pencoblosan, Ada Apa?
Merespons munculnya film dokumenter Dirty Vote, aktivis pemuda yang tergabung dalam DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) pun mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (12/2/2024). Ketua Umum Foksi, M Natsir Sahib mengaku tengah berkonsultasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan tiga akademisi tersebut dan sang sutradara.
"Kami berkonsultasi untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu karena pada masa tenang pemilu memunculkan sebuah film dokumenter tentang kecurangan pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres yang bertentangan dengan UU Pemilu," ujar Natsir, dikutip Republika, Selasa (13/2/2024).
Dia mengklaim tiga akademisi dan sutradara film Dirty Vote diduga melanggar Pasal 287 ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kami minta Bareskrim Mabes Polri agar profesional dan presisi untuk mengusut dugaan pidana pelanggaran pemilu ini karena di masa tenang ini termasuk pelanggaran pemilu yang serius dan tendensius terhadap calon lainnya," ucap Natsir.
Selain itu, Natsir juga mengatakan keterlibatan tiga akademisi tersebut dalam tim reformasi hukum di Kemenko Polhukam saat dijabat Menko Polhukam Mahfud MD menyebabkan tayangan itu berbau politis. Dia menilai film tersebut diduga dipesan oleh paslon capres 03 Ganjar-Mahfud.
"Kami menilai para akademisi tersebut telah menghancurkan tatanan demokrasi dengan memenuhi unsur niat permufakatan jahat membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga munculnya gejolak di masyarakat dengan fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat. Ini daya rusaknya luar biasa di tengah masyarakat," tandas Natsir.
Lantas siapakah Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi)?
Melansir berbagai sumber, Foksi merupakan organisasi santri yang didirikan pada 2016 lalu...