Atasi 4 TPS Rawan, Polres Blitar Kota Lakukan Pengamanan Seperti Ini
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
12 - Feb - 2024, 11:53
JATIMTIMES - Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, mengungkapkan bahwa ada empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polres Blitar Kota yang masuk kategori rawan. Pernyataan tersebut disampaikan usai pelaksanaan apel pelepasan pasukan pengamanan Pemilu 2024 pada Senin (12/2/2024).
Dua dari empat TPS yang disebutkan terletak di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sementara dua lainnya berada di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Meski demikian, Kapolres enggan menyebutkan secara spesifik kerawanan yang dimaksud.
Baca Juga : Besok Pengiriman Logistik di Kota Batu, Gunakan 70 Armada
Menurut Danang, potensi kerawanan di setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda, namun pihak kepolisian telah melakukan antisipasi dengan pola tertentu. Faktor cuaca juga dianggap berpengaruh terhadap tingkat kerawanan, terutama pada musim penghujan.
"Potensi kerawanan masing-masing daerah pasti punya karakteristik. Kita antisipasi dengan pola tertentu. Untuk rawan jelas ini juga karena pengaruh cuaca. Karena musim penghujan," ungkap Danang, Senin (12/2/2024).
Selain empat TPS tersebut, keterbatasan personel dengan luasnya wilayah menjadi hal lain yang diantisipasi oleh kepolisian. Polres Blitar Kota mendapatkan tambahan personil dari Polda Jatim, yaitu dua satuan setingkat kompi (SSK), untuk membantu pengamanan Pemilu 2024.
Dengan jumlah personil terbatas, Polres Blitar Kota mengerahkan 420 personil untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara di 1.577 TPS yang tersebar di wilayah hukumnya. Wilayah tersebut meliputi tiga kecamatan di Kota Blitar dan enam kecamatan di Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Yuning Kartikasari, 20 Tahun Berkiprah di Gerakan Sosial Bersama Yayasan Anak Bangsa
"Yang jelas kami sudah mengajukan bantuan personel karena memang personil juga terbatas. Dengan wilayah yang luas," terangnya...