Guru Besar Hukum UBAYA Minta KPK Telusuri Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo untuk Kampanye
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Feb - 2024, 08:02
JATIMTIMES - Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan dugaan korupsi Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 di era Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Kabar itu pertama kali dihembuskan oleh media asing, Meta Nex dalam artikel bertajuk "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation" pada awal Februari 2024 ini.
Baca Juga : Bantahan Alissa Wahid Saat TKN Prabowo Sebut Dokumenter 'Dirty Vote' Berisi Fitnah
Artikel itu menulis adanya kesepakatan dengan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$ 792 juta atau setara sekitar Rp 12,4 triliun, atau dengan harga US$ 66 juta setiap jet. The Group of States Against Corruption (GRECO) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa disebut sedang menyelidiki skandal ini.
Koalisi Sipil mengatakan KPK harus membangun komunikasi dan kerja sama dengan badan-badan antikorupsi internasional, khususnya dari Uni Eropa (GRECO) demi mengusut tuntas skandal pembelian Mirage 2000-5. Kelompok yang mencakup Imparsial hingga YLBHI ini mengatakan, berbagai kasus korupsi yang pernah ditangani KPK dapat diproses lebih lanjut karena adanya kerjasama internasional yang baik.
"KPK perlu menjadi garda terdepan dari upaya penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi kelas kakap, yang melibatkan pejabat publik dan politik," kata Koalisi dikutip dari Media Tempo.
Koalisi juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi pembayaran kick-back 7 persen atau USD 55,4juta kepada Prabowo oleh pejabat Qatar. Skema ini diduga untuk pendanaan politik pada Pilpres 2024.
Menyikapi hal tersebut Guru Besar Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Prof. Hesti Armiwulan menyampaikan agar ini tak jadi rumor berkepanjangan betul atau tidaknya itu harus dilakukan penanganan oleh KPK. "Apakah betul itu atas nama Menteri Pertahanan? kan ada suara (rekaman)," ujarnya Senin (12/2).
Menurut dia rekaman suara itu harus dicek nantinya. Apakah AI (Artificial Intelligent) ataukah suara asli dari Prabowo. "Lembaga yang punya kewenangan di Indonesia untuk investigasi seperti itu kan KPK ya? Masyarakat sangat wajar dumas itu disampaikan ke KPK dan KPK wajib tindak lanjuti supaya tak ada polemik di masyarakat," bebernya.
Meskipun kata Hesti, Prabowo selama ini dianggap salah satu orang terkaya di Indonesia dan sudah sangat berkecukupan. "Sangat mungkin...