Pimpinan UIN Malang Entry Meeting Bersama BPK RI
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
11 - Feb - 2024, 10:57
JATIMTIMES - Jajaran pimpinan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, melakukan entry meeting bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, (9/2/2024) di ruang pertemuan rektor UIN Maliki Malang. Entry meeting ini menandai tahapan dimulainya pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Agama RI Tahun 2023.
Dalam entry meeting tersebut, hadir tim BPK RI yang dipimpin oleh pengendali teknis Elisa Setijowati dan Dadang Arifin selaku ketua sub-tim bersama dengan 3 anggota tim.
Baca Juga : Banting Harga, Graha Bangunan Hadirkan Granit Titanium Ukuran Jumbo dengan Harga Spesial
Pengendali teknis BPK RI Elisa Setijowati menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan yang masuk dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dalam SPKN diwajibkan pemeriksa BPK dapat membangun komunikasi yang efisien dan efektif dalam seluruh proses pemeriksaan, sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar. Karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu hal yang penting.
Terlebih, masa penugasan ini cukup panjang. Sebab, satker yang ada di Kemenag jumlahnya cukup banyak. Maka dari itu, dalam proses penjadwalan sangatlah ketat dan diatur sedemikian rupa agar mendukung kelancaran dalam proses pemeriksaan.
"Waktu pemeriksaan kami sampai hari Selasa dan kami pasti meninggalkan catatan dan pada saat pemeriksaan harap komunikasi aktif sehingga prosedur dapat berjalan dengan maksimal," jelasnya.
Lebih lanjut, temuan dalam pemeriksaan BPK menurutnya bukan sebuah aib atau bentuk keburukan. Sebaliknya, hal tersebut justru merupakan bentuk kepedulian BPK untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik. "Kemudian menjadi area of improvement yang tentunya bermanfaat bagi kita semua," tuturnya.
Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr HM Zainuddin MA bersama jajaran pimpinan, memberikan sambutan hangat kehadiran tim BPK RI dalam entry meeting. Dijelaskannya, bahwa UIN Malang dalam pengawasan maupun evaluasi internal mempunyai lembaga bernama Satuan Pengawas Internal (SPI).
Selain itu, pada bidang akademik, juga dapa terpantau melalui ISO (International Organization for Standardization). Dan dari pengawas atau evaluasi dari internal ada Kantor Akuntan Publik (KAP). "Sehingga, harapannya nanri hanya tinggal konfirmasi," tuturnya...