Ketua RT di Ngajum Ditetapkan Tersangka Pembakaran Bendera Parpol
Reporter
Muhammad PL
Editor
Yunan Helmy
07 - Feb - 2024, 08:49
JATIMTIMES - Kasus tindak pidana pemilu berupa pembakaran bendera partai politik di Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, memasuki babak baru. Pelakunya yang merupakan ketua RT di Ngajum berinisial H telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepastian itu hasil dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan Polres Malang usai pelimpahan oleh Bawaslu beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Tak Ada Kampanye saat Reses
"Sudah (ada tersangka)...
Baca Selengkapnya