Polres Batu Bagi Surat Tilang kepada Pengendara Pakai Knalpot Brong
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
02 - Feb - 2024, 10:24
JATIMTIMES - Penertiban kendaraan menggunakan knalppot brong terus dilakukan Polres Batu. Hasilnya, dua unit kendaraan roda dua diamankan karena menggunaka knalpot tidak sesuai dengan spesifrikasi teknis (spektek). “Kami melaksanakan penertiban kepada pengguna knalpot tidak sesuai spektek saat kami melaksanakan patroli jalan raya,” terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Batu, Iptu M. Huda di Alun-Alun Kota Batu.
Huda menjelaskan, peneribtan dilakukan dikarenakan karena kendaraan digunakan di jalan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain itu, juga dikarenakan mengganggu pengguna jalan lainnya, maupun masyarakat umum...
Baca Selengkapnya