Heboh Keluhan Inul soal Naiknya Pajak Hiburan, Sandiaga Uno: Masih Proses Judicial Review
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
15 - Jan - 2024, 02:00
JATIMTIMES - Nama pedangdut Inul Daratista menjadi trending dalam media sosial platform X (Twitter). Hal ini terjadi lantaran bos rumah karaoke Inul Vizta tersebut mengeluhkan soal naiknya pajak hiburan dari 25 persen ke 40-75 persen.
Menanggapi ramainya keluhan Inul tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno meminta agar pelaku usaha tidak khawatir. Pasalnya, aturan penetapan tarif pajak hiburan 40-75 persen masih diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga : Bertahun Lamanya, Rencana Pelebaran Jalan Ir Soekarno Baru Pengajuan Proposal
"Pelaku usaha tidak perlu khawatir karena masih proses judicial review," kata Sandiaga melalui akun Instagram pribadinya @sandiuno, dilihat Senin (15/1/2024).
Sebagai informasi, judicial review atau hak uji materi merupakan kewenangan lembaga peradilan untuk menguji kesahihan dan daya laku produk-produk hukum yang dihasilkan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif di hadapan konstitusi yang berlaku.
Sandiaga pun menegaskan bahwa pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha.
"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja," tandasnya.
Lebih lanjut Sandiaga mengatakan jika seluruh kebijakan, termasuk pajak, akan disesuaikan agar sektor ini kuat. Dan tujuan akhirnya agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja.
"Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekrafuntuk terciptanya lapangan pekerjaan. Dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini," jelasnya.
"Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya," pungkas Sandiaga Uno.
Sebelumnya diberitakan, keluhan Inul melalui akun X pribadinya menyebut pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75%. Dia pun menilai jika yang membuat aturan kenaikan pajak hiburan itu seperti mengajak untuk mati. "Sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah !!!!," ujarnya.
Wanita bernama asli Hj Ainur Rokhimah itu juga mengaku kerap ditawari untuk menjadi anggota DPR. Namun ia mengklaim tak pantas lantaran tidak mengampu pendidikan kuliah...