Afrika Selatan Bahas Serangan di Gaza saat Pengadilan PBB, Israel Membantah: Ini Bukan Genosida
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
13 - Jan - 2024, 01:48
JATIMTIMES - Israel membantah tuduhan yang diajukan oleh Afrika Selatan (Afsel) di pengadilan tinggi PBB bahwa operasi militernya di Gaza adalah kampanye genosida. Dalam sidang perdananya, Mahkamah Internasional akan mendengarkan argumen Afsel soal tuduhan genosida terhadap Israel.
Dilansir Reuters, Sabtu (13/1/2024), Israel membantah tudingan tersebut dengan beralasan bahwa mereka bertindak untuk membela diri dan memerangi Hamas, bukan penduduk Palestina. Israel meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menolak gugatan tersebut karena dianggap tidak berdasar dan menolak permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan mereka menghentikan serangan.
"Ini bukan genosida," kata pengacara Malcolm Shaw.
Baca Juga : Houthi Yaman Ngamuk, AS Peringatkan Kapal Agar Menjauh dari Laut Merah
Sementara Afrika Selatan mengatakan kepada pengadilan bahwa serangan udara dan darat Israel yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah Palestina. Juga menewaskan hampir 24.000 orang bertujuan untuk menimbulkan kehancuran penduduk di Gaza.
Lalu, Israel kemudian kembali menolak tuduhan tersebut. Kali ini, Israel membantah dengan mengatakan pihaknya menghormati hukum internasional dan berhak membela diri. Israel melancarkan perangnya di Gaza setelah terjadi serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh militan Hamas.
"Penderitaan mengerikan yang dialami warga sipil, baik Israel maupun Palestina, adalah akibat dari strategi Hamas," kata penasihat hukum Kementerian Luar Negeri Israel, Tal Becker di pengadilan.
"Jika ada tindakan genosida, itu dilakukan terhadap Israel. Hamas berupaya melakukan genosida terhadap Israel," tambahnya.
Mahkamah Internasional atau ICJ sebelumnya telah membuka persidangan atas gugatan Afrika Selatan (Afsel) yang menuduh Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Dalam sidang perdana ini, Mahkamah Internasional akan mendengarkan argumen Afsel soal tuduhan genosida terhadap Israel.
Baca Juga : Baca Selengkapnya