Pajak Hiburan Naik, Sandiaga Uno: Kami Ajukan Judicial Review ke MK
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Jan - 2024, 07:29
JATIMTIMES - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut saat ini mengajukan judicial review terkait keputusan kenaikan tarif pajak hiburan. Judicial review itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, tarif pajak hiburan termasuk industri spa naik dari 15 menjadi 40 hingga 75 persen.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan yang naik 40 persen dan maksimal 75 persen. Akan tetapi, Sandiaga menyebut bahwa judicial review sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga : Viral Pengemis Wanita Meresahkan di Kediri, Warganet Geram Hingga Minta Satpol PP Turun Tangan
“Sudah diajukan judicial review ke MK,” ujar Sandiaga Uno usai menghadiri Pelatihan Coffe Latte Art, Hand Painting & Ekspo UMKM Malang di Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (12/1/2024).
Sandiaga mengakui bahwa kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen cukup memberatkan. Terlebih pelaku UMKM baru saja melewati masa pandemi covid-19.
“Khususnya dalam keadaan sekarang PPP sangat mengerti bahwa masyarakat terutama pengusaha UMKM sangat berat dalam menghadapi ekonomi pasca pandemi. Terutama di Malang Raya, banyak yang ada di usaha pariwisata,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bappilu PPP.
Oleh karena itu, Sandiaga Uno berjanji akan memperjuangkan agar kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak itu tidak memberatkan para pelaku usaha. Dan pihaknya saat ini juga akan memikirkan bagaimana kebijakan itu dapat muncul sebuah solusi.
“Jadi kami akan fokus untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada rakyat kecil. Kami akan memperjuangkan agar kebijakan pemerintah tidak memberatkan para pelaku UMKM. Kebijakan pemerintah tidak akan membebankan masyarakat kecil. Harus diberikan solusi, bukan dibebani,” kata Sandiaga.
Saat ini menurut Sandiaga, perlu dilakukan banyak sosialisasi kepada para pelaku usaha. Dalam hal ini terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait pajak. Termasuk juga menggelar diskusi dengan para pelaku usaha untuk menyerap aspirasinya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya