Tanggapan Netanyahu soal Gugatan Genosida Israel: Afsel Munafik
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - Jan - 2024, 02:09
JATIMTIMES - Mahkamah Internasional atau ICJ telah membuka persidangan atas gugatan Afrika Selatan (Afsel) yang menuduh Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Dalam sidang perdana ini, Mahkamah Internasional akan mendengarkan argumen Afsel soal tuduhan genosida terhadap Israel.
Baca Juga : Inggris Ekspansi Tenaga Nuklir hingga 2050
Dalam sidang yang akan berlangsung dua hari ini, para hakim Mahkamah Internasional akan mendengarkan argumen Afsel soal tuduhannya pada Kamis (11/1) waktu setempat dan kemudian mendengarkan respons Israel pada Jumat (12/1) hari ini.
Kasus diajukan oleh Afrika Selatan (Afsel) ke Den Haag dengan menyebut Tel Aviv telah melanggar konvensi genosida tahun 1948, yang diberlakukan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust. Konvensi itu sendiri mengamanatkan semua negara untuk memastikan kejahatan serupa tidak pernah terulang kembali.
"Israel mempunyai niat melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza," kata advokat Pengadilan Tinggi Afsel Tembeka Ngcukaitobi kepada pengadilan dimuat Reuters.
"Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara," tambahnya.
Afsel pun meminta pengadilan memberikan perintah awal untuk menuntut Israel berhenti berperang sekarang. Sementara pengadilan akan mendengarkan seluruh manfaat dari kasus ini dalam beberapa bulan mendatang.
Menanggapi hal itu, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengatakan Afsel sangat munafik dan itu sangat memuakkan Israel.
"Kemunafikan Afsel sangat luar biasa ... Di manakah Afsel ketika jutaan orang terbunuh dan terlantar di Suriah dan Yaman oleh mitra Hamas," katanya.
"Kami memerangi teroris, kami memerangi kebohongan," ujarnya membela tindakan Israel.
"Hari ini kami melihat dunia yang terbalik. Israel dituduh melakukan genosida padahal mereka berperang melawan genosida," klaimnya.
Kementerian luar negeri Israel juga menuduh Afsel sebagai cabang sah organisasi Hamas. Negeri Zionis itu mengatakan ada klaim palsu dan tidak berdasar.
"Kami akan terus mempertahankan hak kami untuk membela diri dan mengamankan masa depan kami hingga kemenangan total," tambahnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya