Polisi Blitar Serahkan Bayi Perempuan yang Ditemukan di Ponggok ke Dinsos Jatim
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
10 - Jan - 2024, 03:59
JATIMTIMES - Polsek Ponggok Polres Blitar Kota telah menyerahkan bayi perempuan yang ditemukan di pekarangan warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, kepada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim. Bayi yang diduga dibuang oleh orang tuanya saat dilahirkan itu kini dirawat di UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) milik Dinsos Provinsi Jatim di Kabupaten Sidoarjo.
"Kemarin, setelah dinyatakan sehat oleh RSUD Srengat Kabupaten Blitar, bayi kami serahkan ke UPT PSAB milik Dinsos Provinsi Jatim di Kabupaten Sidoarjo," jelas Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi.
Baca Juga : Polres Malang Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal Modal Dokumen Wisata
Supriyadi menjelaskan bahwa bayi tersebut akan menjadi anak negara yang diasuh oleh negara setelah diserahkan ke UPT PSAB. Namun, UPT PSAB juga membuka kemungkinan bagi orang tua asuh yang ingin mengajukan permohonan untuk merawat bayi tersebut.
"Dalam kebanyakan kasus, UPT PSAB akan mengesahkan status anak negara setelah tiga bulan tinggal di sana," imbuhnya.
Meskipun demikian, proses pidana terkait kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah memeriksa empat saksi terkait penemuan bayi yang dibuang di pekarangan warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada 31 Desember 2023.
"Polsek Ponggok masih berupaya mencari pelaku pembuangan bayi tersebut. Jika dalam seminggu tidak ada perkembangan, perkara ini akan dialihkan ke Unit PPA Polres Blitar Kota," tegas Supriyadi.
Baca Juga : Update Kasus Mutilasi Terapis Pijat di Malang, Keluarga Korban Identifikasi Potongan Tubuh
Bayi perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan hidup tergeletak di pekarangan warga dengan berat sekitar 3 kilogram dan panjang 46 sentimeter. Saat ditemukan, bayi masih merah dan tali pusarnya belum dipotong, mengindikasikan bahwa bayi tersebut baru saja dilahirkan sekitar satu jam sebelum ditemukan oleh warga...