Viralkan Dugaan Pungli Bantuan Kementan, Petani Situbondo Diperiksa Penyidik Tipikor Polres
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Nurlayla Ratri
09 - Jan - 2024, 08:18
JATIMTIMES - Sahnawi, pemilik akun Facebook Satria Muda Satria diperiksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Situbondo. Pemeriksaan ini buntut unggahannya yang curhat soal pungutan bantuan pupuk dan bibit jagung dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan nomor B/II/2024/RESKRIM, Sahnawi diperiksa untuk dimintai klarifikasi. Khususnya terkait kasus dugaan pungli di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo yang dia unggah di Facebook.
Baca Juga : Viral, Mantan Istri Polisi yang Diduga Jadi Korban Perselingkuhan Melly Goeslaw Tuntut Keadilan
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
"Iya benar kami kirimkan dan jemput bola mengantarkan surat panggilan. Selasa kami panggil untuk dimintai keterangan atau klrafisikasi terkait dugaan pungli di Desa Sumberanyar, Banyuputih," ujar AKP Momon melalui sambungan telepon.
Selain itu, AKP Momon mengungkapkan akan ada beberapa pihak yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kita akan panggil beberapa pihak terkait dugaan ini, demi terungkapnya dugaan pungli tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Sahnawi memberi penjelasan usai diperiksa Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Situbondo saat dikonfirmasi JatimTIMES. Dia menjelaskan bahwa dimintai keterangan terkait curhatan yang dia unggah di akun Facebook miliknya terkait pungutan liar untuk bantuan pupuk dan bibit Kementan.
"Tadi ditanyai banyak terkait dugaan pungli pupuk dan bibit di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih," ujarnya.
Lebih jauh Sahnawi mengatakan jika dirinya dimintai semua bukti yang dia miliki terkait pungutan bantuan Kementan tersebut.
"Saya bilang apa adanya. Saya jelaskan semuanya, bukti-bukti juga saya berikan," ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya