Warga Kota Batu Demo Soal Penanganan Sampah, Begini Duduk Permasalahannya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Jan - 2024, 07:43
JATIMTIMES - Warga Kota Batu menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Among Tani, Kota Batu pada Senin (8/1/2024). Massa yang terdiri dari sejumlah warga dan perwakilan ormas Pemuda Pancasila (PP) bergerak dari Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu sejak pagi menuju gedung DPRD Kota Batu. Peserta aksi kemudian berakhir di depan gedung Balai Kota Among Tani.
Berdasarkan penelusuran JatimTIMES, permasalahan sampah di Kota Batu terjadi sejak adanya tuntutan warga di sekitar TPA Tlekung pada akhir Juli 2023. Warga di sekitar TPA Tlekung sempat melakukan blokade terhadap akses jalan menuju pengolahan sampah yang dimiliki Pemerintah Kota Batu tersebut.
Baca Juga : Masalah Sampah Bikin Warga Gerah, Masa Aksi Tuntut Pj Wali Kota Batu Tepati Janji Mundur dari Jabatan
Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan masyarakat sekitar TPA tersebut terkait keberadaan TPA Tlekung. Ada enam poin yang menjadi tuntutan warga, yang tujuannya demi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.
Tuntutan pertama adalah warga meminta segera memaksimalkan proses pengolahan sampah yang sudah menumpuk yang akan berakibat pada pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara, mencegah air lindi mengalir ke sungai dan mencegah longsor.
Kemudian, sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun, sehingga ada pembatasan volume yang masuk.
Selain itu, warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografis yang tidak layak.
Tuntutan lainnya adalah, warga meminta agar segera dilakukan kajian untuk pembangunan TPA lain, selain di Desa Tlekung. Warga juga mengusulkan di tiap-tiap desa atau kelurahan tempat wisata, hotel, pasar, pabrik diwajibkan memiliki TPS3R.
Kemudian, pada tiap kecamatan memiliki TPA yang didasari oleh surat edaran, atau peraturan wali kota, peraturan daerah agar volume sampah yang dikirim ke TPA Tlekung dapat berkurang. Serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi desa yang ditempati.
Terakhir, warga meminta adanya prosedur standar yang transparan di TPA Desa Tlekung untuk pengiriman sampah, pengelolaan sampah dan mencegah adanya kolusi.
Belum Ada Solusi
Menjawab tuntutan warga sekitar TPA Tlekung itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai akhirnya menandatangani surat pernyataan. Pemkot Batu berjanji akan menuntaskan masalah sampah dalam waktu 30 hari ke depan (terhitung sejak 30 Juli 2023)...