Geram dengan Pernyataan Kepala ATR/BPN, LSM di Tulungagung Ini Tempuh Jalur Hukum
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
04 - Jan - 2024, 04:20
JATIMTIMES - Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Tulungagung, Bintang Nusantara (Bintara) Center, mengaku geram dengan pernyataan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pernyataan yang dimaksud terkait adanya LSM yang mengganggu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tulungagung.
Baca Juga : Ngrental Mobil Pakai KTP Palsu, Tiga Pelaku Tilap di Tulungagung Ditangkap Polisi
Dalam rilis yang disampaikan, Raden Ali Sodik selaku Ketua Bintara Center menyampaikan pihaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Ini tidak bisa dibiarkan, saya pertanyakan balik kepada kepala BPN (pernyataan yang disampaikan) dasarnya apa, kalau dia menyampaikan tentang LSM dan atau kawan-kawan media, saya jawab tidak semua LSM dan media digebyah uyah," ujarnya.
Ali menerangkan, fungsi kontrol LSM harus tetap dijalankan dan tidak dapat serta merta dianggap jelek.
"Kayak pernyataannya, satu jelek semua dicap jelek," tanyanya.
Ia justru membuka adanya temuan yang didapatkan di lapangan, bahwa adanya oknum diduga dari BPN yang selalu minta fasilitas dalam pengurusan PTSL.
"Apakah saya boleh menyampaikan juga seperti ini, bahwa (oknum) BPN selalu minta fasilitas dalam pengurusan PTSL. Padahal, keterangan seperti itu saya tidak pernah berani menyampaikan ke publik walaupun saya punya data mengarah ke oknum dimaksud," ungkapnya.
Bahkan dalam rangka membantu pelaksanaan program pemerintah atas kepemilikan masyarakat berupa PTSL, Bintara selalu menyampaikan dengan santun dan diselesaikan dengan tertutup.
"Kami data lengkap tentang PTSL, tetapi kami selesaikan secara tertutup karena semua ada keterlibatan," tegasnya.
Raden Ali bahkan menyampaikan tantangan terbuka tentang dasar penggunaan biaya sebesar lebih dari 150 ribu rupiah.
"Kepala BPN saya tantang terbuka, tentang penggunaan disampaikan biaya yang diminta mengurus PTSL di atas Rp 150.000 dasarnya apa dan penggunanya," terangnya.
Ia mengingatkan pada pemerintah desa, khususnya kepala desa di Kabupaten Tulungagung, untuk menolak upaya oknum LSM yang memanfaatkan situasi dan berujung dugaan pemerasan.
"Jadi saya tetap berharap, kawan-kawan kades jangan mudah diperas atau dimintai sejumlah uang yang katanya jutaan itu oleh oknum yang mengaku LSM. Jangan-jangan oknum kades yang mengaku jadi korban, padahal sebaliknya," bebernya...