KKM Reguler Periode II 2023 UIN Malang, 90,42 % Mahasiswa Raih Nilai A
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Jan - 2024, 03:05
JATIMTIMES - Nilai Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Reguler Periode II Tahun 2023 Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang sangat memuaskan. Mayoritas peserta KKM Reguler Periode II tahun 2023 mendapatkan nilai A.
Dalam pengumuman nilai ini, ada 85 peserta atau 90,42 persen dari total 94 peserta KKM Reguler Periode II tahun 2023 yang mendapatkan nilai A. Secara angka, range nilai yang didapatkan 85 peserta peserta KKM Reguler Periode II tahun 2023 ini antara 88,8 sampai 100.
Baca Juga : Tim Ketapang FC Bidik Juara Piala Soeratin U 15 Asprov PSSI Jatim
Sedang peserta KKM Reguler Periode II tahun 2023 sisanya mendapatkan nilai B+ sebanyak 8 peserta dengan range nilai angka 74 sampai 77 dan hanya 1 orang peserta KKM Reguler Periode II tahun 2023 yang mendapatkan nilai C dengan nilai angka 60.
Pengumuman ini disampaikan secara resmi melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Maliki Malang melalui laman resminya.
Dalam KKM Reguler Periode 2 Tahun 2023 ini, 94 mahasiswa dari berbagai Program Studi (Prodi), mulai dari Prodi Bahasa dan Sastra Arab (BSA), Prodi Bahasa dan Sastra Inggris (BSI), Prodi Biologi, Prodi Farmasi, Prodi Hukum Bisnis Syariah, Prodi Hukum Tata Negara.
Kemudian, Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Prodi Kimia, Prodi Manajemen, Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Prodi Matematika, Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), kemudian Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Prodi Pendidikan Guru Ibtidaiyah (PGMI).
Berikutnya dari Prodi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Prodi Pendidikan Islam Anak Usai Dini, Prodi Perbankan Syariah, Prodi Perpustakaan dan Ilmu Informasi, Prodi Psikologi, Prodi Tadris Bahasa Inggris, Prodi Teknik Arsitektur dan Prodi Teknik Informatika.
Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin MA selalu mengapresiasi atas berbagai capaian akademis ataupun non akademis dari para mahasiswa.
KKM ini dijelaskan dalam beberapa kesempatan sebelumnya, merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa memadukan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bawah arahan LP2M.
Baca Juga : Baca Selengkapnya