TKN Sebut Belum Terima Surat Panggilan Bawaslu Soal Gibran Bagi-Bagi Susu

Reporter

Mutmainah J

02 - Jan - 2024, 07:10

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman. (Foto dari internet)


JATIMTIMES - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, merespons Bawaslu Jakarta Pusat. Bawaslu menyebut akan mengklarifikasi cawapres Gibran hari ini terkait dugaan pelanggaran kampanye di kawasan car free day (CFD) yang membagikan susu. Habiburokhman mengatakan hingga saat ini belum menerima surat dari Bawaslu.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat tersebut. Kami juga belum dikonfirmasi oleh Bawaslu Jakpus soal adanya pengiriman surat tersebut," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga : Polemik Surat Suara Pemilu 2024 ke Taipei, KPU Mulai Kirim Hari Ini Lewat Pos

Ia kemudian mengaku bingung lantaran pada 19 Desember 2023 Ketua Bawaslu RI sudah menyampaikan bahwa kasus itu bukan pelanggaran kampanye. Ia menyebut panggilan semestinya paling lama 7 hari usai kejadian.

"Kami juga bingung kalau memang benar ada pemanggilan tersebut. Karena 19 Desember 2023 Ketua Bawaslu RI Sudah umumkan bahwa Bawaslu memutuskan kasus tersebut tidak memenuhi pelanggaran undang-undang Pemilu," ujarnya.

"Dan kalau memang ada panggilan itu, berarti terjadi pelanggaran ketentuan Pasal 8 ayat (3) Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur bahwa dugaan pelanggaran disampaikan dalam waktu paling lama tujuh hari setelah tanggal kejadian," sambungnya.

Senada dengan Habiburokhman, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf, juga menyampaikan hal yang sama. Pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari Bawaslu Jakpus.

"Sampai hari ini surat resminya belum kami terima. Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi," ujar Aminuddin.

Aminuddin mengatakan hari ini Gibran masih melaksanakan tugasnya sebagai Wali Kota Solo. Ia mengatakan tak ada perwakilan dari TKN yang hadir dalam klarifikasi tersebut.

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," imbuhnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Bawaslu, CFD, Gibran bagi susu, pelanggaran,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette