Refleksi Akhir Tahun 2023, Polresta Banyuwangi Lakukan Restorative Justice 556 Kasus

30 - Dec - 2023, 05:22

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Fourry Millewa bersama beberapa perwira menunjukan para tersangka dan barang bukti yang diamankan di Mapolres Banyuwangi (Foto: Nurhadi Banyuwangi TIMES)


JATIMTIMES - Selama tahun 2023 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi melakukan Restorative Justice sebanyak 556 kasus.

Hal itu dengan tujuan bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Batu Tanam 1.500 Cabai Rawit, Rencanakan Penanaman Dilakukan di Sekolah

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Fourry Millewa, kepada wartawan di Mapolresta Banyuwangi pada Jumat (29/12/2023).

Kapolresta Banyuwangi menuturkan data kriminalitas dan penyelesaian jumlah laporan polisi dan penyelesaian selama tahun 2023 Satreskrim Polresta Banyuwangi mampu menyelesaikan 1.286 kasus dari 1.376 laporan yang masuk. Sedangkan pada tahun 2022 laporan yang masuk  1.517 kasus dan yang selesai  1.429 kasus.

Sedangkan jumlah tersangka dewasa dan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang berhasil diamankan selama tahun 2023, adalah;  pelaku dewasa  yang terdiri dari laki-laki 413 tersangka dan wanita: 44 tersangka . Pelaku anak ABH tercatat laki-laki 12 tersangka.  Sementara  korban anak –anak  laki-laki: 141 orang dan wanita sebanyak 359 orang

“Adapun Anatomi Crime Index berdasarkan waktu pukul 15.00-18.00 84 kasus, 21.00-24.00 78 kasus. Selanjutnya berdasarkan TKP untuk pemukiman 251 kasus dan perkantoran 64 kasus,” jelas Kapolresta Banyuwangi.

Kombes Pol Doddy menambahkan perkara yang sering terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi; kasus pencurian biasa masuk  205 laporan dan yang selesai: 161 kasus atau 79 persen. Kemudian laporan kasus  penganiayaan  tercatat 197 dengan penyelesaian 99 persen atau 195 kasus selesai. Selanjutnya untuk curat dari  127 laporan yang masuk petugas mampu menyelesaikan 108 kasus atau 85 persen. Sedangkan untuk  laporan kasus penipuan tercatat  92 kasus dan yang  selesai  89 kasus atau 97 persen.

Untuk penindakan perkara perjudian  petugas Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 62 kasus perkara tindak pidana perjudian dan mengamankan  74 tersangka beserta beberapa barang-bukti.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Angka Kriminalitas, Banyuwangi, Polresta Banyuwangi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette