Pendakian Gunung Rinjani Akan Ditutup Selama Tiga Bulan, Mulai 1 Januari 2024
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
21 - Dec - 2023, 01:40
JATIMTIMES - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan penutupan destinasi wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Seluruh destinasi wisata pendakian TN Gunung Rinjani akan ditutup mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
Pengumuman soal penutupan kawasan TNGR itu dirilis melalui surat BTNGR bernomor PG.2051/BTNGR/TU/KSA/12/2023 yang ditandatangani Kepala Balai TNGR Nusa Tenggara Barat (NTB) Dedy Asriady. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa alasan penutupan TN Gunung Rinjani adalah dalam rangka pemulihan ekosistem.
Baca Juga : Hijaukan Kembali Lereng Gunung Lawu Bagian Utara, 11 Ribu Bibit Pohon Ditanam Serentak
"Serta memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram bahwa sedang terjadi masa peralihan menuju musim hujan 2023/2024. Sehingga perlu mewaspadai adanya potensi bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat, angin kencang yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan bersifat lokal di beberapa wilayah, serta potensi dampak bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung," ungkap Dedy dalam pengumuman resminya, dikutip akun Instagram resmi @btn_gn_rinjani, Rabu (20/12/2023).
Selain itu, penutupan TN Gunung Rinjani juga sesuai dengan Surat Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Nomor : 805.Lap/GL.03/BGV/2023 tanggal 17 Desember 2023 perihal Penyampaian Laporan Evaluasi Aktivitas Gunung Rinjani pada Level Il (Waspada).
Berikut ini destinasi wisata pendakian TN Gunung Rinjani yang ditutup mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2024:
- Jalur Wisata Pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara
- Jalur Wisata Pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara
- Jalur Wisata Pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur Wisata Pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur Wisata Pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur Wisata Pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah
Sementara itu sesuai dengan Pengumuman Nomor : PG 2011/BTNGR/TU/KSA/12/2023 tanggal 8 Desember 2023 juga dilakukan penutupan Destinasi Wisata Alam Taman Nasional Gunung Rinjani.
Berikut ini destinasi wisata non-pendakian TN Gunung Rinjani yang ditutup terhitung mulai tanggal 8 Desember 2023 sampai dengan 31 Maret 2024:
a. Air Terjun Jeruk Manis, Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sur, Kabupaten Lombok Timur;
b...