Libur Nataru Mau ke Bromo? Jangan Lupa Perhatikan Hal Berikut Ini
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
20 - Dec - 2023, 04:47
JATIMTIMES - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 sudah di depan mata. Bagi kamu yang merencanakan berlibur ke Bromo, pastikan untuk memperhatikan beberapa aturan terbaru dari pihak pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Salah satu yang penting diimbau oleh BBTN Bromo Tengger Semeru adalah pengunjung diharuskan booking tiket secara online jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Untuk booking tiket secara online bisa melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
Baca Juga : Jalan Turun ke Dasar Air Terjun Tumpak Sewu Semeru Ditutup, Wisatawan Hanya Bisa Sampai Panorama
"Pastikan untuk booking online jauh-jauh hari ya, apabila kuota habis, tidak ada penambahan kuota sehingga Sahabat tidak dapat masuk ke kawasan TN BTS pada hari tersebut," tulis keterangan BB TNBTS, dikutip dari Instagram resminya @bbtnbromotenggersemeru.
Kuota kunjungan Tanjakan Gunung Bromo, per Rabu (20/12/2023) pagi. (Foto: Binti N Rosida/JatimTIMES)
Selain itu, sesuai arahan PVMBG dengan status Gunung Bromo yang berada di status Waspada (level II), maka masyarakat, pengunjung, wisatawan, pedagang, pelaku jasa wisata dilarang berada di area radius 1 km dari kawah aktif Gunung Bromo.
Selain itu, pengelola menegaskan bahwa tidak ada pengembalian pembayaran uang karcis yang telah disetor karena adanya pembatalan atau refund. Setelah melakukan pembayaran, pengunjung tidak dapat melakukan reschedule atau jadwal ulang.
"Pengunjung wajib memperhatikan dan menaati pilihan site kunjungan destinasi wisata TNBTS, sesuai dengan site pada tiket masuk yang telah dipesan melalui booking online," tulis keterangan BB TNBTS.
"Pembelian karcis masuk hanya dapat dilakukan secara online melalui situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org sesuai dengan ketersediaan kuota. Tidak ada pembelian langsung untuk masuk kawasan TNBTS," sambung keterangan BB TNBTS...