Jual Istri Sah di Aplikasi Chatting Rp 500 Ribu, Pria Ini Tertangkap Saat Transaksi

Reporter

Ashaq Lupito

16 - Dec - 2023, 12:07

Kanit III Satreskrim Polres Malang Iptu Choirul Mustofa (tengah) saat menunjukkan barang bukti hasil ungkap kasus prostitusi online pada konferensi pers yang berlangsung di halaman Lobi Utama Polres Malang pada Jumat (15/12/2023). (Foto: Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Seorang suami di Kabupaten Malang tega menjual istri sah melalui aplikasi chatting online. Dalam sekali menjajakan istrinya secara booking online tersebut, tersangka mendapatkan upah hingga ratusan ribu.

Pelaku bernama Adyta Putra. Pria 22 tahun tersebut merupakan suami sah korban yang berinisial ISW (20). Sang suami merupakan warga asli Kabupaten Malang. Sedangkan istrinya merupakan warga asal Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Malang, open bo, hotel di kepanjen,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat