Diduga Gelapkan Dana Rp 97,8 Miliar, Ketua Umum PELTI Sulut Dipolisikan 

Editor

Dede Nana

09 - Dec - 2023, 04:22

Joseph Stevanus Kopalit, Ketum PELTI Sulut saat beberapa waktu lalu mendatangi panggilan pihak kepolisian (istimewa)


JATIMTIMES - Joseph Stevanus Kopalit Ketua umum PELTI (Persatuan Lawn Tenis Indonesia) Sulawesi Utara (Sulut) terjerat masalah hukum. Ia dilaporkan atas dugaan penggelapan dana yang nilainya mencapai Rp 97,821 miliar. 

Pengaduan itu dilakukan oleh Wisnu Murti Wibowo, Legal Affair Manager PT Bintang Sayap Utama (BSU) yang berbasis di Kabupaten Malang, Jawa Timur ke Polresta Manado pada 8 November 2023.

Baca Juga : Hakordia 2023, BPJS Kesehatan Komitmen Cegah Korupsi dalam Penyelenggaraan Program JKN

 

Dugaan penggelapan dana dalam jabatan oleh pria yang juga Ketua Umum Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sulut ini, diduga dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun, mulai dari 2017 sampai 2022.

Penggelapan tersebut diketahui usai dilakukan audit pada tahun 2022. Dalam audit yang dilakukan tim audit perusahaan, ditemukan kejanggalan terkait anggaran yang jumlahnya sangat fantastis. 

 "Dugaan penggelapan ini kami temukan ketika dilakukan audit pada tahun 2022. Perusahaan menemukan adanya penyimpangan dana sebesar Rp 97.821.766.900," terangnya.

Hasil audit mengejutkan. Dana dengan nominal miliaran tersebut masuk kedalam rekening pribadi Joseph atau yang lebih dikenal dengan sapaan Tepi ini. Dari situ, langkah mediasi kemudian dilakukan dengan pihak terlapor yang diketahui juga merupakan Regional Sales Manager PT BSU area Manado berkantor di Ruko Smart Mega kawasan Mega Mas ini. Langkah mediasi ini dilakukan agar persoalan tersebut tak sampai ke ranah hukum. 

Sesuai kesepakatan tanggal 28 Juni 2020, untuk pengembalian dana yang diduga digelapkan diberikan batas waktu sampai tanggal 5 Juli 2020. Tetapi, jalannya mediasi gagal karena  tak mendapatkan respon baik dari yang bersangkutan. Kemudian dilakukan somasi kepada yang bersangkutan agar mengembalikan dana yang terdeteksi mengalir ke rekening pribadi terlapor.  

"Somasi pertama kami layangkan pada 3 Agustus lalu yang isinya mengingatkan bahwa yang bersangkutan akan mengembalikan dana via transfer dari rekening pribadi ke rekening BSU,” terangnya.

Dari somasi pertama yang diberikan, tak kunjung mendapatkan respon baik dari terlapor. Somasi kedua pun dilayangkan pada 13 September dan menyusul somasi ketiga pada 30 September yang intinya sama, yakni meminta terlapor untuk segera menyelesaikan kewajiban-kewajiban sebagaimana dijelaskan dalam somasi 1 dan 2. 

Kewajiban yang dimaksud, diantaranya segera menyerahkan aset-aset yang sudah disepakati pihak-pihak terkait yang sudah disepakati pada 12 September 2022...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette