Jalan Panjang Selebgram Tulungagung Dapatkan Identitas Tunggal Berupa KTP

Reporter

Anang Basso

Editor

A Yahya

02 - Dec - 2023, 08:03

Saat Herlina melakukan konferensi pers bersama penasehat hukumnya /Foto : Anang Basso / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Gugatan Herlina yang sebelumnya bernama Suprihatin (33), warga Kutoanyar, Tulungagung, ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berbuah manis. Pasalnya, kementerian dalam negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil, telah mencabut Nomor Induk Kependudukannya.

Nomor induk kependudukan yang dicabut atau di nonaktifkan ini adalah nomor 3504015602860001. Pencabutan dan penonaktifan dari SIAK ini berdasarkan surat keputusan Pengadilan Negeri Pusat Kelas 1A Khusus nomor 403/Pdt.P/PN.Jkt.Pst tanggal 12 Oktober 2022...



Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, tulungagung, dispenduk tulungagung, herlina, identitas ganda, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat