Jalan Panjang Selebgram Tulungagung Dapatkan Identitas Tunggal Berupa KTP
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
02 - Dec - 2023, 08:03
JATIMTIMES - Gugatan Herlina yang sebelumnya bernama Suprihatin (33), warga Kutoanyar, Tulungagung, ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berbuah manis. Pasalnya, kementerian dalam negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil, telah mencabut Nomor Induk Kependudukannya.
Nomor induk kependudukan yang dicabut atau di nonaktifkan ini adalah nomor 3504015602860001. Pencabutan dan penonaktifan dari SIAK ini berdasarkan surat keputusan Pengadilan Negeri Pusat Kelas 1A Khusus nomor 403/Pdt.P/PN.Jkt.Pst tanggal 12 Oktober 2022...
Baca Selengkapnya