Status Kewarganegaraan Ganda WN Taiwan Langgar Imigrasi, Ini Kata Disdukcapil Pemkab Blitar

Reporter

Aunur Rofiq

30 - Nov - 2023, 04:17

WN Taiwan CNC dideportasi Kantor Imigrasi Blitar

JATIMTIMES- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melakukan deportasi terhadap seorang warga negara Taiwan berusia 62 tahun yang dikenal dengan inisial CNC. Deportasi dilakukan setelah CNC terbukti memiliki status kewarganegaraan ganda sejak tahun 2010, tanpa mencabut statusnya sebagai warga negara Indonesia. 

Deportasi dilakukan pada hari Jumat, 24 November 2023 pukul 08.20 WIB menggunakan penerbangan Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX-780 dari Surabaya ke Hongkong. Dilanjutkan dengan penerbangan CX-472 dari Hongkong ke Taipei.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Blitar, kewarganegaraan ganda, WN Taiwan, Dispendukcapil, deportasi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat