Disepakati, Biaya Haji Dibayar Jemaah Tahun 2024 Sekitar Rp 56 Juta
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Dede Nana
27 - Nov - 2023, 11:20
JATIMTIMES - Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. Sementara biaya haji yang dibayar oleh jemaah (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?," ungkap Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Abdul Wachid.
"Setuju," ucap anggota dalam forum rapat tersebut.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya