Pedagang Es Cincau Ditangkap Polisi Usai Cabuli Dua Anak di Bawah Umur
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - Nov - 2023, 12:56
JATIMTIMES - Seorang pedagang minuman es cincau diringkus kepolisian Satreskrim Polres Malang lantaran melancarkan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur, Sabtu (25/11/2023).
Saat melancarkan aksinya, pelaku membujuk rayu para korban dengan memberikan es cincau secara gratis.
Baca Juga : Inilah 7 Keunggulan Samsung Galaxy Tab A9, Tablet Mungil yang Multitasking
Tersangka pencabulan yang baru saja diamankan polisi tersebut bernama Kasro Tanwibawa. Tersangka yang kini berusia 49 tahun tersebut merupakan warga asli Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang berdomisili di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi pada Selasa (21/11/2023). Pada saat itu, korban yang sebut saja namanya Jelita (bukan nama sebenarnya) sedang bermain dengan seorang temannya.
Mereka kemudian didatangi oleh tersangka dan terjadilah aksi pencabulan tersebut. Kasusnya baru terungkap setelah salah satu akun memposting rekaman CCTV ke media sosial Facebook saat tersangka mencabuli korban.
"Pada hari Jumat (24/11/2023) sore, kami mendapatkan laporan adanya video yang viral di media sosial Facebook," tutur Gandha saat ditemui di Polres Malang, Sabtu (25/11/2023).
Perwira pertama Polri dengan pangkat tiga balok ini menerangkan, dalam rekaman video berdurasi sekitar 30 detik yang viral di media sosial tersebut, pelaku terlihat sedang berdagang es cincau dengan menggunakan gerobak. Di sisi lain, juga terlihat dua orang anak perempuan di bawah umur yang sedang dicabuli oleh pelaku.
"Dalam video itu terlihat tangan dari laki-laki (tersangka) ini, maaf, menggerayangi bagian dada dari anak kecil berjenis kelamin perempuan tersebut," terangnya.
Mengetahui kejadian viral tersebut, pihak keluarga akhirnya membuat laporan kepada pihak kepolisian. Bermodalkan rekaman video viral, personel gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kami mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang merupakan lokasi kejadian dalam video tersebut," imbuhnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya