Sempat Buron, Barang Bukti Beserta Tersangka Curanmor Diringkus Polisi
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
22 - Nov - 2023, 02:40
JATIMTIMES - Polres Malang kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setelah sebelumnya jaringan curanmor berhasil diamankan polisi di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Kasus serupa kembali berhasil diungkap oleh kepolisian Polres Malang.
Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, pelaku curanmor yang baru saja diamankan tersebut berinisial KM. Tersangka 30 tahun tersebut merupakan warga yang berasal dari Desa/Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Darurat Pencurian Meteran PDAM, Tetangga Bupati Malang Jadi Sasaran
"Kemarin (Senin, 20/11/2023) Tim Gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Wajak berhasil mengamankan tersangka saat berada di kediamannya," tutur Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Tersangka diketahui melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada Oktober 2023 lalu. Pada saat itu, tersangka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha RX King milik korban.
Dijelaskan Taufik, korban curanmor bernama Juwedi. Korban berusia 55 tahun tersebut merupakan warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, korban diketahui sedang tidur.
"Kejadiannya pada 29 Oktober 2023 lalu. Pada saat itu motor milik korban yang diparkir di dalam garasi rumahnya raib dicuri pada kisaran pukul 05.30 WIB," terangnya.
Unit Reskrim Polsek Wajak yang mendapat laporan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merusak gembok pagar rumah sebelum akhirnya membawa kabur motor milik korban.
Baca Juga : Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Lima Paket Sabu
Hasil dari penyelidikan tersebut kemudian mengerucut pada KM yang kemudian diamankan polisi pada Senin (20/11/2023). "Tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan...