Sinden Niken Salendri Sosialisasi Pemilu 2024, Ajak Warga Senori Tuban Datangi TPS
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Dede Nana
21 - Nov - 2023, 08:00
JATIMTIMES - Sinden cantik asal Kota Kediri Dimas Niken Salendri sosialisasikan pelaksanaan pemilu 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Hal itu dikatakan Niken Salendri nama panggungnya selesai menghibur warga di Kecamatan Senori.
Pada tayangan vidio berdurasi 0.18 menit, dara berparas imut tersebut mengajak warga sebagai pemilih agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) guna memberikan hak pilih dalam Pemilu Presiden dan wakil presiden maupun memilih legislatif.
Baca Juga : Perenang SGDC Borong Medali Bupati Tuban Cup 2023
"Ayo warga Senori jangan lupa datang ke TPS tanggal 14 Februari 2024. Pemilu sarana integrasi bangsa. Terima kasih," ucap Niken Salendri dalam vidio didampingi pimpinan PPK dan camat Senori Minto Ikhtiar
Ketua PPK Senori Ahmad Istihar menjelaskan, pentingnya untuk memberikan sosialisasi pendidikan pemilih. Ia menyebutkan dalam pelaksanaan pencoblosan setiap warga yang punya hak pilih akan mendapatkan 5 ragam jenis warna kartu surat suara (Susu) yakni susu warna abu-abu untuk pemilih presiden dan wakil presiden, sedangkan Susu legislatif 2) Susu warna kuning untuk DPR RI, 3) Susu warna Biru untuk dewan provinsi Jatim, 4) Susu warna Hijau untuk depan DPRD daerah/kabupaten dan 5) Susu warna Merah untuk Dewan perwakilan daerah atau DPD.
"Kami harap pemilu di tingkat kecamatan akan berjalan sukses dengan ditandai tingkat partisipasi meningkat," ungkapnya.
Istihar menambahkan PPK berterima kepada Niken Salendri yang memberikan edukasi kepada warga Senori. "Kami sampaikan ke mbak Niken rasa terima kasih yang ikut peduli dan sadar akan adanya pesta demokrasi pemilu," katanya.
Ditanya tahapan dilaksanakan penyelenggara pemilu PPK jajaran. Istihar mengatakan untuk saat ini PPK,PPS berfokus pada DPTb yaitu pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT tapi karena keadaan tertentu inggin menggunakan hak pilihnya di TPS lain.
"Sehingga PPK jajaran masih fokus penerimaan DPTb bagi pemilih yang ingin pindah memilih. Tentu syarat-syaratnya si pemilih bisa datang ke kantor sekretariat desa (PPS) maupun ke PPK langsung," sambungnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya