Kisah Kolonel Rizal Kembali Viral: Bunuh Ajudan Pribadinya, Kini Kembali Aktif dan Jadi Kapendam
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
16 - Nov - 2023, 10:30
JATIMTIMES - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan kembali mencuatnya kisah Kolonel Inf Ade Rizal Muharam yang kini kembali aktif setelah 4 tahun dipenjara. Bahkan, usai keluar bui, Ade Rizal mendapatkan promosi dan menjabat sebagai Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura. Hal itu sebelumnya telah dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) Hamim Tohari.
"Benar sebagai Kapendam," ucap Hamim, Selasa (13/6/2023) lalu.
Baca Juga : Nekat Curi Telur Demi Ketiga Anaknya di Minimarket, Ini Respon Polisi
Ade Rizal merupakan eks Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0812/Lamongan. Kala berpangkat Letnan Kolonel (Letkol), ia terjerat masalah karena membunuh ajudannya sendiri sehingga ia divonis dipecat dari TNI AD plus tambahan hukuman pidana tiga tahun penjara pada 2016.
Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi III-12 Surabaya pada 28 Desember 2016 menjatuhkan hukuman kepada Letkol Ade Rizal, lantaran terbukti menganiaya hingga menyebabkan ajudannya kehilangan nyawa. Ajudan tersebut bernama Kopral Kepala (Kopka) Andi Pria Dwi Harsono.
Hamim menjelaskan, Ade Rizal bisa berdinas aktif lantaran banding yang diajukan di Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama) dikabulkan pada 2 Juni 2017. Adalah Laksma Bambang Angkoso W selaku hakim ketua serta dua hakim anggota Laksma Sinoeng Hardjanti dan Brigjen Agus Dhani Amndaladikari yang memimpin persidangan tersebut dengan panitera Mayor Chk Dedi Wigandi.
"Yang bersangkutan banding dan pada Juni 2017 Dilmiltama mengabulkan, dan mengubah putusan Dilmilti dengan menghilangkan hukuman tambahan pemecatan," kata Hakim.
Menurutnya, Ade Rizal sudah menjalani hukuman hingga selesai pada 2020. Atas dasar itu, kata Hamim, abiturien Akmil 1994 tersebut mendapatkan haknya lagi untuk berdinas dan berkarier di lingkungan TNI AD.
Ade Rizal juga mendapatkan promosi atas jabatannya sebagai Kapendam Tanjungpura. "Tentu ini melalui proses secara bertahap," ujar Hamim yang juga angkatan Akmil 1994.
Kasus yang menjerat Ade Rizal bermula ketika pada 2014, ia mendapatkan laporan kalau ajudannya melakukan pelecehan seksual kepada anaknya yang berusia empat tahun. Ade Rizal pun menyekap dan menganiaya Kopka Andi Pria di Markas Kodim Lamongan pada 14 Oktober 2015...