Wujudkan Transparansi dan Hindari Konflik Kepentingan, Fisip UB Lakukan Hal Ini
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
11 - Nov - 2023, 02:48
JATIMTIMES - Peringatan Hari Pahlawan di FISIP Universitas Brawijaya Malang diwarnai dengan kegiatan yang berbeda. Sivitas akademika FISIP UB pada Hari Pahlawan mencanangkan Zona Integritas, Jumat (10/11/2023) di Auditorium Nuswantara UB. Ini menjadi komitmen dalam mewujudkan transparansi dan menghindari konflik kepentingan.
Dekan FISIP UB Prof Anang Sujoko SSos MSi DCOMM mengungkapkan, pencanangan Zona Integritas ini tidak hanya semangat untuk mewujudkan. Namun pencanangan yang dilakukan bertepatan dengan Hari Pahlawan juga diharapkan ada semangat kepahlawanan yang muncul.
Baca Juga : Kisah Bloody Mary, Ratu Pertama Inggris Sebelum Elizabeth I yang Terkenal Sangat Kejam
"Kita memang mencanangkan zona integritas. Tapi tentu ini tidak cukup. Dengan pencanangan yang dilakukan 10 November 2023 ini semoga semangat kepahlawanan juga muncul. Ada semangat berkorban, semangat membela kesucian dan membela keadilan. Semoga ini bisa memberi semangat lebih pada zona integritas yang kita lakukan,” jelas Anang Sujoko.
Lulusan Doktor University of South Australia ini melanjutkan, pencanangan Zona Integritas ini merupakan perwujudan lembaga publik atas transparansi kinerja. Selain itu, sebagai perguruan tinggi dengan status PTNBH, tanggung jawab kinerja tidak hanya untuk internal tetapi juga eksternal.
"Tiap pimpinan punya komitmen untuk professional, anti KKN, dan saya sebagai Dekan mendukung upaya ini karena dengan pencanangan zona integritas ini kita akan diawasi," papar Anang Sujoko.
Khusus untuk FISIP UB, Anang Sujoko berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik. Seluruh pegawai menandatangani pakta integritas. Dengan penandatanganan pakta integritas tersebut, akan menghindari konflik kepentingan.
"Sebagai dekan tentu harus memperlakukan staf dengan adik. Misalkan saya tidak suka, saya tidak boleh membuat kebijakan yang merugikan dia. Begitu juga misalkan ada staf saya yang salah meski termasuk orang dekat pimpinan maka tidak boleh dilindungi karena sudah ada regulasi yang mengatur,” tegasnya.