Kasus Eks Ketua MK Anwar Usman Berlanjut, Terbaru Dilaporkan ke Ombudsman 

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

09 - Nov - 2023, 11:51

Gedung Ombudsman. (Foto dari internet)


JATIMTIMES - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan ke Ombudsman RI (ORI) oleh Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus.

Laporan itu dibuat usai adanya dugaan Anwar Usman telah melakukan sejumlah maladministrasi. "Tidak adanya Majelis Kehormatan Banding, yang seharusnya dibentuk oleh MK di bawah tanggung jawab Pak Anwar Usman," kata Petrus setelah membuat laporan di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga : Kasus Memanjang, Anwar Usman Diduga Maladminstrasi Berujung Dilaporkan ke Ombudsman 

Selain itu, Perekat Nusantara dan TPDI menilai Anwar Usman lalai atas kewajiban sebagai Ketua MK. Mereka juga menganggap Anwar Usman seharusnya membuat Peraturan MK tentang Majelis Kehormatan Banding sebelum putusan batas usia capres cawapres diumumkan.

"Yang kedua tidak adanya Peraturan MK tentang Majelis Kehormatan Banding yang seharusnya peraturan itu dibuat bersama dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023. Kemudian dugaan tidak adanya pengundangan terhadap UU MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK sehingga itu juga dianggap sebagai tindakan maladministrasi," ujar dia.

Petrus pun mengaku tak mempersoalkan soal Putusan MKMK No.2/MKMK/L/ARLTP/10/2023, yang hanya menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK. Mereka juga menyatakan tak mempersoalkan Putusan MK Nomor 90/PPU-XXI/2023 yang membolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun boleh maju ke pilpres.

"Tidak mempersoalkan soal putusan MKMK, kami juga tidak mempersoalkan substansi Perkara Nomor 90, tapi kami hanya melaporkan bahwa kami mendapatkan temuan bahwa hal yang seharusnya menjadi kewajiban Ketua MK eranya Anwar Usman tapi kewajiban itu (tidak) dilakukan," katanya.

"Melalaikan kewajiban itu adalah bagian dari perbuatan melawan hukum (PMH) yang masuk kategori maladministrasi yang menjadi kewenangan ORI," sambung dia.

Petrus mengatakan kelalaian tersebut dirasa merugikan Perekat Nusantara dan TPDI lantaran tidak dapat mengajukan banding putusan MKMK No.2/MKMK/L/ARLTP/10/2023 yang hanya menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman berupa pemberhentian dari Ketua MK.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, anwar usman, petrus selestinus, ketua mk dicopot, ombudsman,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette