Dituding Lobi Hakim Lain soal Putusan Batas Usia Cawapres, Jawaban Anwar Usman Mengejutkan
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
01 - Nov - 2023, 02:36
JATIMTIMES - Ketua MK Anwar Usman membantah soal tudingan pelapor yang menyebut bahwa dirinya melobi hakim konstitusi lainnya untuk memuluskan putusan batas usia capres-cawapres.
Ia pun mempertanyakan hasil putusan sidang tersebut. "Bah! Ya kalau begitu putusannya masa begitu, oke?" kata Anwar Usman pada wartawan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga : Israel Ledakkan Rumah Milik Orang Nomor Dua di Hamas
Ia kemudian menegaskan tidak melakukan apa yang dituduhkan pelapor. "Nggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum? Ya sudah," sambungnya.
Anwar pun menegaskan tidak akan mundur dari putusannya no 90 tahun 2023 itu. Sebab menurutnya, pengadilan itu merupakan pengadilan norma. "Oh tidak ada, ini pengadilan norma. Bukan pengadilan fakta. Yang menentukan jabatan milik Allah yang Maha Kuasa," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, kuasa hukum dari 15 akademisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Violla Reininda, mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah melakukan pendekatan dengan hakim konstitusi lainnya sebelum memutus gugatan nomor 90 soal batas usia capres-cawapres.
"Keterlibatan di sini dalam arti yang bersangkutan tidak mengundurkan diri untuk memeriksa dan memutus perkara dan juga terlibat aktif untuk melakukan lobi dan memuluskan lancarnya perkara ini agar dikabulkan oleh hakim yang lain," kata Violla dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).
"Rangkaian konflik kepentingan tadi sudah dimulai sebelum perkara itu selesai. Sebab, kami menemukan bukti bahwa yang bersangkutan berkomentar tentang substansi putusan, terutama putusan nomor 90 ketika mengisi di suatu kuliah umum di Semarang," sambungnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya