Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berkedok Sewa Harian
Reporter
Aries Marthadiharja
Editor
Yunan Helmy
01 - Nov - 2023, 01:36
JATIMTIMES - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku penipuan sekaligus penggelapan satu motor jenis Honda Scoopy milik seorang warga bernama Siswanto. Pelaku merupakan oknum sukarelawan penyeberangan jalan.
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno meneruskan pesan Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, awal mula kejadian, pelaku menyewa motor Scoopy milik korban untuk keperluan sehari-hari. Pelaku bekerja sebagai sukarelawan membantu mengatur lalu lintas penyeberangan jalan di pertigaan Taman Makam Pahlawan Tulungagung.
Baca Juga : PT Federal International Finance Bukukan Peningkatan Laba Bersih 30,9 Persen di Kuartal III 2023
"Dengan sewa per hari sebesar Rp 15.000. Sepeda motor disewa sejak 9 sampai 16 Oktober 2023," terang Mujiatno.
"Awalnya pembayaran sewa lancar sampai dengan 13 Oktober 2023. Tetapi selanjutnya terlapor tidak membayar sewa motor tersebut," lanjutnya.
Saat itu motor diketahui masih dalam penguasaan pelaku berinisial RS (27), warga Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Pelaku tinggal dengan cara kos di rumah korban.
"Setelah 16 Oktober 2023, pelaku menghilang dari kos. Selanjutnya korban menggeledah kamar pelaku dan menemukan sobekan kertas berisi nomor HP," jelasnya.
Korban menghubungi nomor HP yang didapat dalam kamar kos pelaku. Rupanya, nomor tersebut milik teman pelaku yang bernama ADI, beralamat di Ponggok, Blitar.
"Saat dihubungi korban, ADI mengaku bahwa motor korban benar digadaikan kepadanya sebesar 4 juta rupiah oleh pelaku," terangnya.
Baca Juga : STIE Malangkucecwara Gelar International Guest Lecture Sekaligus Perluas Kerja Sama dengan USIM Malaysia
Mengetahui motornya digadaikan, korban berinisiatif bekerja sama dengan penggadai untuk memancing kehadiran pelaku ke rumah ADI.
"Akhirnya pelaku datang ke rumah ADI. Setelah ditanya korban, pelaku mengakui perbuatannya telah menggadaikan motor korban kepada ADI," kata Mujiatno...