Meski Harga Emas di Bulan Oktober Fluktuatif, Antam Catat Angka Tertinggi Sejak Awal Tahun
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Nurlayla Ratri
29 - Oct - 2023, 05:14
JATIMTIMES - Harga emas Antam per gram dalam kurun waktu 12 hari terakhir di bulan Oktober 2023, menunjukkan tren kenaikan. Bahkan, kini harga emas Antam pergram mencapai Rp 1.136.000.
Dari grafik sesuai update dalam situs resmi Logammulia tanggal 29 Oktober 2023, pukul 06.36 WIB, harga hari ini menjadi harga tertinggi sejak awal tahun.
Baca Juga : Festival Film Kominfo 2023 Kota Batu, Kemakmuran Semesta Menangkan Kategori Umum
Mulai tanggal 18 Oktober 2023, harga pergramnya telah mencapai Rp 1.088.000,. Kemudian, tanggal 19 Oktober 2023 terjadi kenaikan Rp 12.000 dan kemudian harganya menjadi Rp 1.100.000,.
Trend kenaikan terus terjadi. Tanggal 20 Oktober 2023, harganya kembali naik Rp 12.000 menjadi Rp 1.112.000,. Keesokan harinya, 21 Oktober 2203, naik lagi Rp 8.000 dan harga per gramnya menjadi Rp 1.121.000,. Harga ini bertahan hingga 22 Oktober 2023.
23 Oktober 2023, harga emas sempat turun Rp 4.000 dan berada diangka Rp 1.117.000,. Hari berikutnya, kembali menunjukkan tren positif dengan naik menjadi Rp 1.119.000,.
25 Oktober 2023, ada kenaikan lagi Rp 4000, sehingga harganya menjadi Rp 1.123.000,. 26 Oktober 2023 naik Rp 2.000 menjadi Rp 1.125.000,.
27 Oktober 2023, kembali terjadi Rp 2.000, sehingga kembali di harga Rp 1.123.000,. Dan pada 28 Oktober 2023, naik lagi dengan harga yang cukup drastis, yakni Rp 13.000,. Dari sini harga emas menjadi yang tertinggi sepanjang tahun, dengan harga Rp 1.136.000,. Harga Rp 1.136.000 bertahan hingga 29 Oktober 2023.
Harga buyback emas oleh Butik Logam Mulia pada 19 Oktober 2023 juga mengalami kenaikan. Perubahan terakhir pada pukul 08.29 WIB, harga buyback menjadi Rp 986.000,. Ada kenaikan Rp 13.000 dari harga sebelumnya, yang berada pada Rp 973.000
Baca Juga : Final LPIĀ Kabupaten Banyuwangi 2023: SMP Negeri 1 Glagah Tantang SMP Negeri ! Wongsorejo
Penjualan maupun pembelian emas Antam, juga terdapat regulasi khusu yang mengatur, khususnya tentang perpajakan. Sesuai dengan PMK No 34/PMK...