Pemkab Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 3.733 Pekerja Rentan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Oct - 2023, 04:39
JATIMTIMES-Pemerintah Kabupaten Kediri bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan penghargaan Desa Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan meresmikan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.733 pekerja rentan di Kabupaten Kediri. Acara tersebut digelar di Convention Hall SLG (18/10/2023).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jatim Arie Fianto Syofian didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono Safii. Turut hadir dalam agenda ini Kepala OPD Pemkab Kediri, camat serta kepala desa se-Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek
Dalam sambutannya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin menyampaikan pentingnya perlindungan bagi para pekerja rentan dan keluarganya. Perlindungan itu adalah dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Hari ini kita melaunching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.733 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kediri. Tentu secara bertahap kita akan terus melakukan perhatian, dari pemerintah bagi tenaga kerja rentan dengan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Sekda.
Dalam kegiatan ini, Sekretaris Kabupaten Kediri didampingi Wakil Kepala Kantor Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jatim menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan desa yang telah peduli dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Di kegiatan ini juga diserahkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Di kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kantor Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jatim Arie Fianto Syofian mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperhatikan kesejahteraan para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kediri.
"Kami akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi bersama pemerintah daerah untuk memastikan bahwa masyarakat pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara, melalui jaminan sosial baik itu pada saat sakit, resiko kecelakaan kerja, dan masa hari tua," ujar Arie...