Hari Jadi Ke-78 Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Banyuwangi Serahkan Santunan Jaminan Kematian
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
21 - Oct - 2023, 05:08
JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan bersama Kantor Kementerian Agama Banyuwangi menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-78 Kementerian Agama.
Informasi yang diterima media ini, penyerahan santunan jaminan kematian diberikan kepada ahli waris Sutikno, Haerul Anam, dan Drs Suhaili. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Husnul Maram, Kepala Kementerian Agama Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi Eneng Siti Hasanah.
Baca Juga : Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek
"Program jamsostek ini adalah sarana perlindungan yang hadir untuk mendampingi para pekerja sehingga mereka nyaman bekerja, terlindungi dari segala risiko. Semua pekerjaan ada risiko kecelakaan kerja, cacat total, dan risiko lainnya," kata Eneng
Eneng menambahkan, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat seluruh pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi PT Jamsostek (Persero) yang dibentuk pada tanggal 1 Juli 2015. Program jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta penerima upah ada 5, yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pensiun. Sedangkan program jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah ada 3, yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada ahli waris apabila tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal bukan karena kecelakaan kerja,” pungkas Eneng...