Kelabui Perbankan, Insinyur di Jember Raup Rp 10 M Lebih dari Kredit Fiktif KKP-E
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Oct - 2023, 02:18
JATIMTIMES - NCM Insinyur yang beralamat di Perumahan Argopuro Kaliwates Jember, dijebloskan ke tahanan Polres Jember, atas ulahnya melakukan korupsi, dengan mengajukan Kredit Fiktif melalui program KKP-E (Kredit Ketahanan Pangan dan Energy) di Bank BRI cabang Jember.
NCM tidak sendiri, untuk memuluskan aksinya, NCM bekerjasama dengan PPH sebagai Analisa bank BRI dan juga RK selalu administrasi kredit BRI. Bahkan dari aksinya mengajukan kredit fiktif ini, NCM berhasil meraup dana hingga Rp 10 M lebih.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya