Gugatan Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK, Hakim Beberkan Alasannya

17 - Oct - 2023, 12:17

Hakim Konstitusi. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Gugatan batas usia yang diajukan oleh mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun MK mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Dalam putusannya, MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, MK, mahkamah konstitusi, capres, cawapres, anwar usman, usia capres cawapres, gibran rakabuming,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat