MK Tolak Semua Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Isu 'Hakim Keluarga Presiden' Sirna
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
16 - Oct - 2023, 10:28
JATIMTIMES - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia capres-cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Adapun Mahkamah Konstitusi menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI. Usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya