MK Tolak Permohonan Uji Materi Tentang Batas Usia Capres dan Cawapres
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Dede Nana
16 - Oct - 2023, 10:20
JATIMTIMES - Belakangan ini Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka santer diisukan menjadi bacawapres dari calon presiden Prabowo Subianto. Namun, peluang putra sulung Presiden Joko Widodo untuk maju Pilpres 2024 sebagai cawapres terganjal Undang-Undang No 7 tahun 2017 pasal 169 huruf q, yang mensyaratkan usia capres maupun cawapres harus 40 tahun ke atas.
Lantas publik pun menunggu-nunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), pada Senin (16/10/2023)...
Baca Selengkapnya