Ingin Pindah Pilih: Warga Luar Daerah Diimbau Segera Mengurus
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - Oct - 2023, 03:09
JATIMTIMES - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu membuka kesempatan bagi warga luar daerah yang ingin memilih di Kota Batu bisa segera melakukan pindah pilih atau pengurusan daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Jadi kalau hari H melakukan pindah pilih tentu tidak bisa memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jadi kami mengimbau untuk segera mengurus pindah pilih," ungkap Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya