Desakan Peneliti pada Jokowi untuk Pecat Firli Bahuri: Tak Perlu Tunggu Jadi Tersangka
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Oct - 2023, 07:44
JATIMTIMES - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Ketua KPK Firli Bahuri. Ia mengatakan jika Jokowi tak perlu menunggu status Firli jadi tersangka baru dipecat.
"Presiden tidak perlu menunggu status tersangka untuk memecat Firli," kata dia dikutip dari Tempo, Sabtu (14/10/2023).
Baca Juga : Isu Guru Dipaksa Ikut Warnai Jember Teacher Fest, Ini Kata Penyelenggara
Lebih lanjut Herdiansyah mengatakan Jokowi tidak hanya berkewajiban untuk taat terhadap hukum, tapi juga wajib menjaga standar moralitas dan integritas dalam tubuh KPK. Dia menilai standar itu semakin merosot akibat perilaku para pimpinannya.
Herdiansyah lalu menilai jika kasus Firli ini menjadi salah satu alasan publik beramai-ramai memalingkan wajah dari KPK.
"Jadi kalau ingin public trust terhadap KPK itu dipulihkan, Presiden harus segera memecat Firli," kata dia.
Tak berhenti di situ saja, Herdiansyah mengatakan Jokowi harus membatalkan rencana perpanjangan masa jabatan otomatis bagi pimpinan lainnya.
"Situasi makin buruk di KPK akibat ulah pimpinan-pimpinannya, terutama Firli," kata dia.
Ia menambahkan, Jokowi bisa dengan mudah memecat Firli, terlebih posisi KPK yang kini berada di bawah kekuasaan eksekutif.
"Semudah mengganti menteri-menterinya," kata dia.
Meski begitu, Herdiansyah mengatakan pemecatan Firli adalah soal niat dan keseriusan Presiden.
"Ketegasan terhadap situasi yang makin buruk ini yang belum kita dapatkan dari seorang Presiden," kata dia.
Seperti diketahui bersama, dugaan pemerasan kali ini ramai dibicarakan setelah beredar foto Firli Bahuri bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Selain Yasin Limpo, Firli juga diduga pernah menemui terduga pelaku tindak pidana korupsi lainnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya